Banyak pihak dan yayasan yang telah mencoba menolong mereka dengan memberikan sekolah gratis, makanan gratis dan rumah singgah bagi mereka. Namun mereka tetap kembali kejalan. Mengapa? Karena Uang Anda ! Karena setiap hari mereka memperoleh "uang gampang", paling sedikit Rp. 25.000,- itu berarti dalam sebulan mereka bisa memperoleh Rp. 750.000,-. Jumlah yang cukup besar, tidak heran mereka memilih untuk tetap di jalan.
Tapi jika dibiarkan, 10-20 tahun lagi mereka akan tetap berada dijalanan dan bisa jadi menjadi preman yang tinggal di jalan dan melahirkan anak-anak kurang mampu dan yang tidak Berpendidikan. Ini akan menjadi lingkaran setan di negara kita. Mereka bukannya tidak punya pilihan lain, apa yang bisa kita lakukan agar mereka tidak berada di jalanan lagi ?
BERHENTI MEMBERIKAN UANG KEPADA MEREKA!!! Dengan begitu kita menolong mereka dari resiko-resiko berbahaya serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyambut uluran tangan yayasan dan melakukan hal-hal yang berguna untuk masa depannya kelak. Lewat tindakan kita dan kesempatan yang kita berikan, kita secara tidak langsung sedang memulihkan hak-hak asasi anak menurut Konvensi hak anak PBB (diratifikasi Keppres RI No. 36/1990) : • Hak untuk hidup • Hak untuk tumbuh dan berkembang • Hak untuk memperoleh perlindungan • Hak untuk berpartisipasi.
Dengan kita berhenti memberikan "uang gampang" berarti kita telah menjadi sukarelawan pasif dalam usaha pemulihan hak asasi anak. Disatu sisi kita kasihan melihat mereka namun jika kita memberi uang maka mereka akan tetap seperti itu dan tidak mau menyambut uluran tangan dari yayasan2 yang berniat membantu mereka. Di sisi lain dengan tidak memberikan uang maka kita berharap masa depan mereka akan lebih baik dari sekarang ini.
Tapi jika dibiarkan, 10-20 tahun lagi mereka akan tetap berada dijalanan dan bisa jadi menjadi preman yang tinggal di jalan dan melahirkan anak-anak kurang mampu dan yang tidak Berpendidikan. Ini akan menjadi lingkaran setan di negara kita. Mereka bukannya tidak punya pilihan lain, apa yang bisa kita lakukan agar mereka tidak berada di jalanan lagi ?
BERHENTI MEMBERIKAN UANG KEPADA MEREKA!!! Dengan begitu kita menolong mereka dari resiko-resiko berbahaya serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyambut uluran tangan yayasan dan melakukan hal-hal yang berguna untuk masa depannya kelak. Lewat tindakan kita dan kesempatan yang kita berikan, kita secara tidak langsung sedang memulihkan hak-hak asasi anak menurut Konvensi hak anak PBB (diratifikasi Keppres RI No. 36/1990) : • Hak untuk hidup • Hak untuk tumbuh dan berkembang • Hak untuk memperoleh perlindungan • Hak untuk berpartisipasi.
Dengan kita berhenti memberikan "uang gampang" berarti kita telah menjadi sukarelawan pasif dalam usaha pemulihan hak asasi anak. Disatu sisi kita kasihan melihat mereka namun jika kita memberi uang maka mereka akan tetap seperti itu dan tidak mau menyambut uluran tangan dari yayasan2 yang berniat membantu mereka. Di sisi lain dengan tidak memberikan uang maka kita berharap masa depan mereka akan lebih baik dari sekarang ini.