VIVAnews - Meski lezat, bagi Anda yang mencintai Bumi dan lingkungan diharapkan agar menghindari mengonsumsi jenis seafood seperti Lobster atau Udang Karang.
Sebab, Lobster merupakan jenis seafood yang mengalami penurunan populasi yang serius di alam dan dalam proses penangkapannya mungkin terjadi tangkapan sampingan (by catching) terhadap satwa dilindungi.
WWF Indonesia dalam acara memperingati Hari Bumi Dunia yang digelar di Ancol hari Minggu 25 April 2010, dalam panduannya memilih seafood (Seafood Guide) membagi seafood menjadi tiga kategori. Merah (Hindari), Kuning (Kurangi) dan Hijau (Aman).
Kategori merah adalah kategori seafood yang mesti dihindari mengosumsinya. Sebab, jenis seafood ini mengalami penurunan populasi yang serius di alam dan dalam proses penangkapannya mungkin terjadi tangkapan sampingan terhadap satwa dilindungi.
Yang termasuk seafood kategori merah, selain Lobster, adalah penyu dan telur penyu, Hiu dan Ikan Tuna Sirip Biru dan Kuning. Jika Penyu adalah spesies yang resmi dilindungi secara hukum, sedang Lobster perkembangbiakannya lambat dan sedeikit dan rentan terhadap overfishing atau tangkapan berlebih.
Sementara itu, seafood kategori kuning adalah seafood yang seringkali diperoleh dengan cara penangkapan yang tidak lestari atau tidak ramah lingkungan. Selain itu, cara penangkapannya sangat merusak lingkungan. Untuk itu, perlu dikurangi mengonsumsi seafood kategori ini untuk menjaga kelestarian alam.
Seafood yang termasuk kategori kuning adalah Gurita, Telur Ikan, kepiting, Ikan baronang, kakap, udang, dan pari.
Selanjutnya, seafood yang termasuk dalam kategori hijau atau aman untuk dikonsumsi adalah jenis seafood seperti Teri, Ikan Barakuda, Ikan Tongkol, Ikan Bawal, Ikan Cakalang, Ikan Tenggiri, dan Cumi-Cumi. Sebab, cara penangkapan jenis seafood ini ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan.
Untuk melihat daftar lengkap seluruh jenis seafood yang aman dikonsumsi, dapat mengunjungi WWF Guide WWF Indonesia www.wwf.or.id/seafoodguide atau www.panda.org. (hs)
Sebab, Lobster merupakan jenis seafood yang mengalami penurunan populasi yang serius di alam dan dalam proses penangkapannya mungkin terjadi tangkapan sampingan (by catching) terhadap satwa dilindungi.
WWF Indonesia dalam acara memperingati Hari Bumi Dunia yang digelar di Ancol hari Minggu 25 April 2010, dalam panduannya memilih seafood (Seafood Guide) membagi seafood menjadi tiga kategori. Merah (Hindari), Kuning (Kurangi) dan Hijau (Aman).
Kategori merah adalah kategori seafood yang mesti dihindari mengosumsinya. Sebab, jenis seafood ini mengalami penurunan populasi yang serius di alam dan dalam proses penangkapannya mungkin terjadi tangkapan sampingan terhadap satwa dilindungi.
Yang termasuk seafood kategori merah, selain Lobster, adalah penyu dan telur penyu, Hiu dan Ikan Tuna Sirip Biru dan Kuning. Jika Penyu adalah spesies yang resmi dilindungi secara hukum, sedang Lobster perkembangbiakannya lambat dan sedeikit dan rentan terhadap overfishing atau tangkapan berlebih.
Sementara itu, seafood kategori kuning adalah seafood yang seringkali diperoleh dengan cara penangkapan yang tidak lestari atau tidak ramah lingkungan. Selain itu, cara penangkapannya sangat merusak lingkungan. Untuk itu, perlu dikurangi mengonsumsi seafood kategori ini untuk menjaga kelestarian alam.
Seafood yang termasuk kategori kuning adalah Gurita, Telur Ikan, kepiting, Ikan baronang, kakap, udang, dan pari.
Selanjutnya, seafood yang termasuk dalam kategori hijau atau aman untuk dikonsumsi adalah jenis seafood seperti Teri, Ikan Barakuda, Ikan Tongkol, Ikan Bawal, Ikan Cakalang, Ikan Tenggiri, dan Cumi-Cumi. Sebab, cara penangkapan jenis seafood ini ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan.
Untuk melihat daftar lengkap seluruh jenis seafood yang aman dikonsumsi, dapat mengunjungi WWF Guide WWF Indonesia www.wwf.or.id/seafoodguide atau www.panda.org. (hs)