Membaca Al-Qur'an Di Lisan

by - May 14, 2019




Imam bin Baz رحمه الله berkata :

"Seseorang yang membaca al-Qur'an dalam hati semata tanpa menggerakkan bibirnya tidaklah dianggap sebagai qaari' (pembaca). Dan dia tidak memperoleh pahala qiraa'ah (bacaannya). Kecuali jika dia melafalkan al-Qur'an tersebut dengan lisannya sekalipun tidak didengar oleh orang di sebelahnya.

Hal itu berdasarkan kepada sabda Nabi ﷺ : "BACALAH oleh kalian al-Qur'an, karena kelak dia akan datang pada hari Kiamat sebagai syafa'at bagi orang yang membacanya" (HR. Muslim no. 1337) (Majmu' Fatawa Syaikh bin Baaz XXIV/356)

Bukankah Nabi ﷺ telah memerintahkan untuk membaca al-Qur'an dengan suara yang indah, yang berarti itu keluar dari lisan dan bukan sekedar di dalam hati ?

Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda : "Tidak termasuk golongan kami, seseorang yang tidak mau memperindah suaranya ketika membaca al-Qur’an" (HR. Abu Dawud no. 1469 dan Ahmad I/175)

Yang dimaksud adalah membaguskan suara dalam membaca al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadits : زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ "Hiasilah al-Qur’an dengan suara kalian" (HR. Abu Dawud no.1468 dan an-Nasaa'i no.1016)

Imam al-Utsaimin رحمه الله berkata :

"Qira’ah (membaca ayat al-Qur'an) itu harus dengan lisan. Apabila seseorang membaca bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, maka ini tidak dibolehkan. Demikian juga bacaan-bacaan yang lain, tidak boleh hanya dengan hati. Namun harus menggerakkan lisan dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan). Dan tidak dikatakan aqwal, jika tanpa lisan dan bergeraknya bibir" (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin XIII/156)

Tetapi, apabila seseorang telah membaca al-Qur'an dengan hatinya semata, maka dia mendapatkan pahala dari sisi hadirnya hati karena dianggap sedang tadabbur al-Qur'an, dan bukanlah karena bacaannya yang akan diberikan pahalanya perhuruf

✍️ Ustadz Najmi Umar Bakkar
https://telegram.me/najmiumar

You May Also Like

0 komentar