4 Tahun Pelepasliaran Elang Jawa Di Ponorogo

by - November 11, 2020



Ponorogo menjadi salah satu lokasi pelepasliaran bagi Elang Jawa di Jawa Timur. Bukan tanpa maksud, karena di kabupaten ini terdapat dua cagar alam yang menjadi side monitoring, yakni Cagar Alam Gunung picis dan Cagar Alam Gunung Sigogor. Setidaknya sudah tiga ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang telah dilepasliarkan di sekitar Cagar Alam Gunung Picis dan Cagar Alam Gunung Sigogor, Ponorogo. Dan tahun ini, tepat 4 tahun kegiatan pelepasliaran tersebut telah berlangsung.

Ketiga pelepasliaran tersebut menjadi kerjasama yang solid antara Balai Besar KSDA Jawa Timur, Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI) dan PT. Pertamina. Dan seluruhnya dilaksanakan pada tahun 2016, 2017 dan 2019.

Pada 15 Desember 2016 pelepasliaran dilakukan terhadap Gogor, seekor Elang Jawa berusia 19 bulan di Cagar Alam Gunung Picis, Ponorogo. Gogor merupakan hasil sitaan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yogyakarta selama kurang lebih 17 bulan.

Selanjutnya, pelepasliaran juga dilakukan terhadap “Wilis” pada 2 Oktober 2017 di hutan produksi yang terletak di Dukuh Toyomarto, Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Disekitar desa ini juga dilakukan pelepasliaran seekor Elang Jawa jantan pada 20 November 2019. Desa ini merupakan desa penyangga dari Cagar Alam Gunung Sigogor.

Spesies Prioritas
Awalnya, pelepasliaran Elang Jawa ini memiliki salah satu tujuan untuk meningkatkan populasi spesies prioritas utama yang terancam punah jenis Elang Jawa sebesar 10% hingga tahun 2019. Namun, secara bersamaan kegiatan pelepasliaran ini juga menjadi upaya konservasi bagi burung pemangsa tersebut yang dilakukan BBKSDA Jatim bersama YKEI dan stakeholder yang ada. Pun, sebagai media penyadartahuan kepada pelajar maupun masyarakat bahwa Elang memang seharusnya hidup di alam bebas.

Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, drh. Indra Exploitasia, M.Si. bahwa tujuan pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan jumlah populasinya di alam. Dan jumlah Elang Jawa di side-side monitoring meningkat secara signifikan dalam 5 tahun terakhir.

“Di side monitoring Cagar Alam Gunung Picis dan Sigogor ini dijumpai 7 -11 ekor. Dan untuk keseluruhan Pulau Jawa setidaknya ada 300 pasang Elang Jawa,” imbuh Indra.

Bagi Gunawan dari YKEI, pelepasliaran Elang Jawa menjadi bentuk pertanggungjawaban politis dari pihak BKSDA dan para pemerhati elang bahwa satwa-satwa hasil sitaan ini dapat dikembalikan ke alam. Dengan harapan mereka dapat berkembangbiak serta dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol populasi.

Pengamatan yang dilakukan di Cagar Alam Gunung Picis dan Cagar Alam Gunung Sigogor selama kurun waktu 2013 – 2019 menunjukkan bahwa populasi Elang Jawa di kawasan tersebut mengalami peningkatan. Hal ini ditandai dengan adanya individu-individu muda dan perjumpaan di lokasi baru.

“Pada kurun waktu 2013-2018 saja, populasi elang jawa di kedua kawasan konservasi telah mengalami kenaikan sekitar 233%. Kenaikan jumlah ini disebabkan adanya program pelepasliaran serta adanya perjumpaan elang jawa di lokasi yang baru”, Pungkas Gunawan.

Populasi Elang Jawa yang meningkat di kedua kawasan konservasi selain disebabkan kondisi habitat yang baik, juga karena didukung dengan kondisi habitat di sekitarnya yang juga baik. Kawasan penyangga kedua kawasan konservasi tersebut berupa hutan lindung, hutan produksi dan ladang masyarakat yang turut menyediakan habitat tambahan bagi Elang Jawa.

Namun hal yang patut diperhitungkan selain luas kawasan yang hanya 210,2 Ha., juga hadirnya 11 jenis burung pemangsa lainnya. Yakni, Elang hitam, Elang ular bido, Sikep madu asia, Elang alap china, Elang alap nippon, Elang alap jambul, Beluk jampuk, Celepuk reban, Elang perut karat, Alap-alap kawah, dan Alap-alap sapi. Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan apakah kawasan ini akan tetap menjadi side pelepasliaran Elang Jawa kedepannya atau mencaritahu lokasi lain yang mampu menopang kehidupan Sang Garuda tersebut.

You May Also Like

0 komentar